Berdalih (tauriah) adalah seseorang yang membicarakan sesuatu perkataan yang memiliki makna yang tidak dimaksudkan, tetapi yang dimaksudkan arti yang lain. Berdalih juga sering disebut berkelit.
Jika dilakukan tanpa alasan syar'i, berdalih merupakan bencana yang berbahaya. Berdalih sering menjurus kepada ketidak jujuran, karena mengatakan sesuatu yang tidak benar. Karena ego, sering orang mencari alasan pembenaran lain sehingga tanpa sadar dia menganggap dalih dia menjadi benar, tidak merasa tidak jujur.
Padahal Rasulullah SAW selalu menekankan untuk selalu jujur. Beliau bersabda:"Berpegang teguhlah kamu dengan kejujuran, karena kejujuran menunjukkan kepada kebaikan dan sesungguhnya kebaikan menunjukkan ke syurga dan jika seseorang berlaku jujur dan terus berlaku jujur maka Allah SWT akan mencatatnya sebagai orang yang sangat dipercaya."
(HR Bukhari dan Muslim)
Berdalih sering dilakukan untuk menyembunyikan sesuatu kegagalan atau kesalahan yang dia lakukan. Kenapa dia menyembunyikan? Karena dia takut akan pendapat orang lain terhadap dirinya, dia takut diejek atau dipandang rendah. Berdalih juga bisa menjadi alat untuk lari dari pertanyaan orang lain. Ujung-ujungnya orang yang suka berdalih adalah orang yang tidak memiliki kepercayaan pada dirinya sendiri.
Bahaya berdalih ialah karena dengan berdalih, realita akan tertutupi, tidak nampak, sehingga tidak akan ada perbaikan. Orang yang biasa berdalih tidak akan mengambil pelajaran dari kesalahan dan kegagalan, kerena dia sudah siap untuk berdalih lagi. Padahal jika kita tidak berdalih, selain kita bisa mengambil hikmah dari kesalahan dan kegagalan kita, kita juga bisa mendapatkan masukan berharga dari orang lain.
Lebih parah lagi, berdalih bisa menjerumuskan orang lain. Orang lain akan mengira dia berhasil sehingga mengikutinya, dan orang lain bisa ikut gagal. Bahaya lain ialah jika dalih Anda bisa dibaca oleh orang lain, akan menyebabkan berkurangnya kepercayaan orang lain kepada Anda, bahkan bisa hilang sama sekali. Jadi, kesimpulannya janganlah berdalih, kecuali yang dibenarkan oleh syar'i.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar